Barang dan jasa yang masih dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen mencakup berbagai kategori, termasuk produk kesehatan dan layanan digital. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Produk Kesehatan: Meskipun sektor kesehatan sering mendapatkan pengecualian atau tarif pajak yang lebih rendah, beberapa produk kesehatan tertentu tetap dikenakan PPN 11 persen. Ini mungkin mencakup alat kesehatan, obat-obatan tertentu, dan produk perawatan kesehatan lainnya yang spesifik.
- Layanan Digital: Dengan pertumbuhan pesat ekonomi digital, layanan digital seperti langganan streaming, aplikasi berbayar, dan layanan berbasis cloud kini juga menjadi subjek PPN. Pemerintah memberlakukan pajak ini untuk menyeimbangkan pasar antara produk digital lokal dan internasional.
- Elektronik dan Peralatan Teknologi: Barang-barang seperti smartphone, komputer, perangkat elektronik rumah tangga, dan perangkat teknologi lainnya biasanya dikenakan PPN 11 persen. Kategori ini mencakup berbagai produk yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat modern.
Pemerintah terus mengevaluasi kebijakan PPN untuk memastikan bahwa aturan yang berlaku sesuai dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Dengan penerapan PPN pada kategori-kategori ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Termasuk Netflix dan Spotify, Ini Barang dan Jasa yang Tetap Kena PPN 11 Persen
layanan digital seperti Netflix dan Spotify. Kebijakan ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor digital yang terus berkembang pesat.
Selain layanan streaming, barang dan jasa lain yang dikenakan PPN 11 persen meliputi:
- Produk digital lainnya seperti e-books, musik digital, dan aplikasi berbayar.
- Jasa langganan online lainnya yang menawarkan konten digital.
- Pembelian barang fisik melalui platform e-commerce.
- Jasa telekomunikasi dan koneksi internet.
Penerapan PPN ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam perpajakan antara layanan digital domestik dan asing, serta mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Indonesia.
- Layanan Streaming:
- Netflix
- Spotify
- Produk Kebutuhan Sehari-hari:
- Sabun
- Sampo
- Pasta gigi (Odol)
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga pendapatan negara dari sektor konsumsi.
Ini Tetap Kena PPN 11 Persen, Termasuk Netflix, Spotify, Sabun, Sampo, dan Odol
Beberapa di antaranya termasuk layanan streaming digital seperti Netflix dan Spotify. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menambah penerimaan negara dan mendukung pembangunan ekonomi.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dari berbagai sektor, termasuk sektor digital yang berkembang pesat. Bagi konsumen, hal ini berarti ada penyesuaian harga pada layanan dan produk yang mereka gunakan.